PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
SEKRETARIAT NAERAH
Jl. Pahlawan 110 Telp. (031) 3524001 - 3524011
SURABAYA 64174
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/2378/212.3/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAT NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2012
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2012,
sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/102/M.PAN-RB/07/2012 Tanggal 25 JULI 2012 Perihal
persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Untuk jabatan yang dikecualikan
Tahun 2012, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan
bagi Warga Negara Republik lndonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI JABATAN YANG LOWONG
A. TENAGA KESEHATAN
1. DOKTER SPESIALIS
SPESIALIS PALIATIF
SPESIALIS PARASITOLOGI KLINIK
SPESIALIS PARU
SPESIALIS PATHOLO6I ANATOMI
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
SPESIALIS RADIOLOGI
SPESIALIS REHABILITASI MEDIS
SPESIALIS SYARAF
SPESIALIS THT
2. DOKTER GIGI / DOKTER GIGI
3. PERAWAT / D-III KEPERAWATAN
4. PERAWAT GIGI / DIII KEPERAWATAN GIGI
5. BIDAN / D-III KEBIDANAN
B. TENAGA TEKNIS
1. INSTRUKTUR KEJURUAN BAHASA INGGRIS / S.1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
2. INSTRUKTUR KEJURUAN BANGUNAN / S.1 PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
3. INSTRUKTUR KEJURUAN KOMPUTER / D-III MANAJEMEN INFORMATIKA /SISTEM INFORMASI
4. INSTRUKTUR KEJURUAN OTOMOTIF / S.1 PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
5. INSTRUKTUR KEJURUAN PFRTANIAN / S.1 PERTANIAN
6. INSTRUKTUR KEJURUAN TATA NIAGA / S.1 PENDIDIKAN TATA NIAGA
7. INSTRUKTUR PELATIHAN INSEMINASI BUATAN / S.1 PRODUKSI TERNAK
8. INSTRUKTUR PERIKANAN / S.1 PERIKANAN
9. INSTRUKTUR PETERNAKAN / S.1 PETERNAKAN
10. MEDIK VETERINER / DOKTER HEWAN
11. PARAMEDIK VETERINER / D-III KESEHATAN HEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
12. PENERA / D-III TEKNIK KIMIA / ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
13. PFNGAWAS BENIH TANAMAN / D-III PERKEBUNAN / BUDIDAYA PERTANIAN
14. PENGAWAS BIBIT / S.1 PRODUKSI TERNAK
15. PENGAWAS KETENAGAKERJAAN / S.1 ILMU HUKUM
16. PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN / S.1 TEKNOLOGI PANGAN / TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
17. PENGAWAS MUTU PAKAN TERNAK / S.1 NUTRISI DAN MAKANAN TERNAK
18. PENGAWAS PERIKANAN / S.1 PERIKANAN
19. INSPEKTUR MIGAS / S.1 TFKNIK GEOLOGI
20. PENGENDALI MUTU PRODUKSI BENIH / S.1 BUDIDAYA PERIKANAN
21. PENGENDALI RGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN / S.1 PERTANIAN - HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
22. PENYULUH PAJAK DAERAH / D-III PERPAJAKAN
II, KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timurterdiri dari beberapa tahapan, mulai dari
pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas
administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan CPNSD (bagi yang
lulus).
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Surat lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur’cq. Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya PO’BOX BKD
JATIM 2012 SBS 60400, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kerlas double folio bergaris,
tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar;
2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh
Rektor/Dekan bagi lulusan D-3, 51 atau 52;
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT;
5. lndeks Prestasi Komulatif (lPK) Minimal2,70;
6. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi
akademis (lihat contoh);
7. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis harus melampirkan foto
copy ijasah profesi yang dilegalisir sebagai Dokter Spesialis;
8. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang
dicantumkan nama pelamar;
9. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet;
10. Sampul balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamarbeserta nomortelepon yang
dapat dihubungi;
11. Apabila salah satu dari sepuluh syarat yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi, maka
dinyatakan tidak memenuhi sYarat;
12. Biaya pengiriman pendaftaran dan Tanda nomor peserta ujian melalui Kantor Pos sebesar Rp.
17.500 (sudah termasuk perangko balasan).
IV. CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 11 Agustus 2012 sampai dengan 15 Agustus
2012 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar
melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id;
2. pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui
internet dan mengajukan surat lamaran;
3. Surat lamaran dikirim melalui Pos Kilat Khusus CPNSD tercatat mulaitanggal 11 Agustus 20′12
(cap pos) sampai dengan 15 Agustus 2012 (cap pos);
4. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
V. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pengumuman seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan
pada tanggal 03 September 2012 melalui internet dengan alamat
http://bkd.jatimprov.go.id.
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan
dan menjadi milik Panitia.
VI. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian dilaksanakan tanggal 08 September 2012 di Surabaya dan hasilnya diumumkan pada
tanggal 18 September 2012 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id.
VII. MATERI UJIAN
Materi yang diujikan adalah tes kompetensi dasar yang terdiri dari :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes lntelegensi Urnum (TlU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
VIII. Persyaratan Umum (bagi yang lulus tes CPNSD)
1. Warga Negara lndonesia;
2. Berusla serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan
tanggal 01 Januari 2013;
3. Sehat jasmanidan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsl/menggunakan narjotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
B. Berkelakuan baik;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi
yang dibutuhkan;
11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia.
VIII. LAIN-LAIN
1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara iidak dapat diterima;
2. Dalam hal aplikasi pendaftaran meialui internet tidak dapat ber-fungsi sebagaimana
mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor
Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos.
Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti
ujian;
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau
Panitia;
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses,
6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi
Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan
nomor telepon 03′1-8476668, 031-719′18516, 031-719′,18319 atau e-mail ke
bkdjatim@gmail.com
SEKRETARIAT NAERAH
Jl. Pahlawan 110 Telp. (031) 3524001 - 3524011
SURABAYA 64174
PENGUMUMAN
NOMOR : 810/2378/212.3/2012
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAT NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2012
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2012,
sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : R/102/M.PAN-RB/07/2012 Tanggal 25 JULI 2012 Perihal
persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Untuk jabatan yang dikecualikan
Tahun 2012, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan
bagi Warga Negara Republik lndonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI JABATAN YANG LOWONG
A. TENAGA KESEHATAN
1. DOKTER SPESIALIS
SPESIALIS PALIATIF
SPESIALIS PARASITOLOGI KLINIK
SPESIALIS PARU
SPESIALIS PATHOLO6I ANATOMI
SPESIALIS PATHOLOGI KLINIK
SPESIALIS PENYAKIT DALAM
SPESIALIS RADIOLOGI
SPESIALIS REHABILITASI MEDIS
SPESIALIS SYARAF
SPESIALIS THT
2. DOKTER GIGI / DOKTER GIGI
3. PERAWAT / D-III KEPERAWATAN
4. PERAWAT GIGI / DIII KEPERAWATAN GIGI
5. BIDAN / D-III KEBIDANAN
B. TENAGA TEKNIS
1. INSTRUKTUR KEJURUAN BAHASA INGGRIS / S.1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
2. INSTRUKTUR KEJURUAN BANGUNAN / S.1 PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
3. INSTRUKTUR KEJURUAN KOMPUTER / D-III MANAJEMEN INFORMATIKA /SISTEM INFORMASI
4. INSTRUKTUR KEJURUAN OTOMOTIF / S.1 PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF
5. INSTRUKTUR KEJURUAN PFRTANIAN / S.1 PERTANIAN
6. INSTRUKTUR KEJURUAN TATA NIAGA / S.1 PENDIDIKAN TATA NIAGA
7. INSTRUKTUR PELATIHAN INSEMINASI BUATAN / S.1 PRODUKSI TERNAK
8. INSTRUKTUR PERIKANAN / S.1 PERIKANAN
9. INSTRUKTUR PETERNAKAN / S.1 PETERNAKAN
10. MEDIK VETERINER / DOKTER HEWAN
11. PARAMEDIK VETERINER / D-III KESEHATAN HEWAN DAN MASYARAKAT VETERINER
12. PENERA / D-III TEKNIK KIMIA / ELEKTRONIKA DAN INSTRUMENTASI
13. PFNGAWAS BENIH TANAMAN / D-III PERKEBUNAN / BUDIDAYA PERTANIAN
14. PENGAWAS BIBIT / S.1 PRODUKSI TERNAK
15. PENGAWAS KETENAGAKERJAAN / S.1 ILMU HUKUM
16. PENGAWAS MUTU HASIL PERTANIAN / S.1 TEKNOLOGI PANGAN / TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN
17. PENGAWAS MUTU PAKAN TERNAK / S.1 NUTRISI DAN MAKANAN TERNAK
18. PENGAWAS PERIKANAN / S.1 PERIKANAN
19. INSPEKTUR MIGAS / S.1 TFKNIK GEOLOGI
20. PENGENDALI MUTU PRODUKSI BENIH / S.1 BUDIDAYA PERIKANAN
21. PENGENDALI RGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN / S.1 PERTANIAN - HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
22. PENYULUH PAJAK DAERAH / D-III PERPAJAKAN
II, KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timurterdiri dari beberapa tahapan, mulai dari
pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas
administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan CPNSD (bagi yang
lulus).
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Surat lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur’cq. Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya PO’BOX BKD
JATIM 2012 SBS 60400, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kerlas double folio bergaris,
tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar;
2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh
Rektor/Dekan bagi lulusan D-3, 51 atau 52;
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT;
5. lndeks Prestasi Komulatif (lPK) Minimal2,70;
6. Mengisi surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi
akademis (lihat contoh);
7. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis harus melampirkan foto
copy ijasah profesi yang dilegalisir sebagai Dokter Spesialis;
8. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang
dicantumkan nama pelamar;
9. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet;
10. Sampul balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamarbeserta nomortelepon yang
dapat dihubungi;
11. Apabila salah satu dari sepuluh syarat yang telah ditentukan diatas tidak dipenuhi, maka
dinyatakan tidak memenuhi sYarat;
12. Biaya pengiriman pendaftaran dan Tanda nomor peserta ujian melalui Kantor Pos sebesar Rp.
17.500 (sudah termasuk perangko balasan).
IV. CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 11 Agustus 2012 sampai dengan 15 Agustus
2012 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar
melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id;
2. pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui
internet dan mengajukan surat lamaran;
3. Surat lamaran dikirim melalui Pos Kilat Khusus CPNSD tercatat mulaitanggal 11 Agustus 20′12
(cap pos) sampai dengan 15 Agustus 2012 (cap pos);
4. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.
V. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pengumuman seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan
pada tanggal 03 September 2012 melalui internet dengan alamat
http://bkd.jatimprov.go.id.
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan
dan menjadi milik Panitia.
VI. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian dilaksanakan tanggal 08 September 2012 di Surabaya dan hasilnya diumumkan pada
tanggal 18 September 2012 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id.
VII. MATERI UJIAN
Materi yang diujikan adalah tes kompetensi dasar yang terdiri dari :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes lntelegensi Urnum (TlU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
VIII. Persyaratan Umum (bagi yang lulus tes CPNSD)
1. Warga Negara lndonesia;
2. Berusla serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan
tanggal 01 Januari 2013;
3. Sehat jasmanidan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsl/menggunakan narjotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
B. Berkelakuan baik;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi
yang dibutuhkan;
11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia.
VIII. LAIN-LAIN
1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara iidak dapat diterima;
2. Dalam hal aplikasi pendaftaran meialui internet tidak dapat ber-fungsi sebagaimana
mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor
Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos.
Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti
ujian;
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau
Panitia;
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses,
6. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNSD dapat menghubungi
Panitia Pengadaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan
nomor telepon 03′1-8476668, 031-719′18516, 031-719′,18319 atau e-mail ke
bkdjatim@gmail.com
postingan ini berkategori
LOWONGAN
dengan judul
Informasi Penerimaan CPNS Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2012
. Jangan lupa menyertakan URL
http://joyodrono-cahmabung.blogspot.com/2012/08/informasi-penerimaan-cpns-daerah.html
. Jika ingin memposting ulang . Terima kasih!
Belum ada komentar untuk " Informasi Penerimaan CPNS Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2012 "
Posting Komentar